Kamis, 16 Agustus 2012

DAMPAK PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Cybercrime : kejahatan atau tindakan yang melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan sarana computer

Aktivitas kejahatan dalam jaringan internet :

Hacking : usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengekploitasi atau mencari kelemahan system jaringan
Cracking : usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencari, mengubah atau menghacurkan file atau data yang disimpan dalam computer pada suatu jaringan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar